JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Presiden Gibran Rakabuming mendapat tugas baru. Presiden Prabowo memintanya mengurus Papua. Soal berkantor di Papua ini pun langsung diluruskan Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi.
Dia bilang, sesuai Undang-Undang Otonomi Khusus Papua, wakil presiden sudah mendapat tugas menangani percepatan pembangunan Papua.
Ia menegaskan, dengan kebijakan itu tidak berarti wapres akan berkantor di Papua. Lalu pertanyaannya, mampukah Gibran mengemban tugas mengurus Papua? Karena tak bisa dipungkiri, pulau paling besar di Indonesia ini memang sarat masalah. Mulai dari pendidikan, pembangunan, hingga keamanan.
Kita bahas soal ini bersama penulis Papua Road Map, Adriana Elisabeth, dan Direktur Eksekutif Trias Politika, Agung Baskoro. Komjen Purnawirawan Paulus Waterpauw, tokoh Papua yang juga Penjabat Gubernur Papua Barat periode 20222023.
Baca Juga Tanggapi Tugas Presiden Prabowo untuk 'Urus' Papua, Ini Jawaban Wapres Gibran | SAPA PAGI di https://www.kompas.tv/regional/604487/tanggapi-tugas-presiden-prabowo-untuk-urus-papua-ini-jawaban-wapres-gibran-sapa-pagi
#gibran #wapresgibran #gibranuruspapua
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/604508/full-pengamat-politik-tanggapi-soal-tugas-baru-wapres-gibran-urus-papua-mampu-sapa-pagi